Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat bersama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang yang bekerja sama dengan Perwakilan SEAMEO RECFON Indonesia terkait Diseminasi Hasil Panduan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal (PGS-PL) Pada Balita di 50 Kabupaten Prioritas Stunting. Pada rapat tersebut di ikuti oleh OPD terkait yang ada di Kabupaten Tanggamus. Rapat tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting pada Rabu, 07 April 2021.
Pada acara tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis yang di damping oleh Kepala Bappelitbang Kab. Tanggamus Hendra Wijaya Mega serta Kepala OPD lainnya yang terkait dalam pelaksanaan Stunting. Dalam sambutannya Sekda Tanggamus menyampaikan Kabupaten Tanggamus mulai ditetapkan sebagai Kabupaten Lokus Stunting berdasar Surat Nomor 050/840/Bangda tanggal 12 Pebruari 2018 yang menetapkan LOKUS dan FOKUS Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di 1000 Desa yang tersebar di 34 Provinsi dan 100 Kabupaten untuk ditangani mulai Tahun 2018 dan 60 Kabupaten di Tahun 2019. Untuk KabupatenTanggamus, termasuk kedalam 60 kabupaten yang menjadi Lokus di Tahun 2019, waktu itu ditetapkan sebanyak 9 Desa Lokus. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, terus berkomitmen dan melaksanakan Aksi Konvergensi Stunting dengan Serius. Pada Tahun 2020 telah ditetapkan sebanyak 33 Desa Lokus Stunting, dan 26 Desa lokus untuk Tahun 2021. Penggunaan Dana Pekon untuk penurunan Stunting juga telah diatur melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Pedoman Penggunaan Dana Desa serta Perbup Nomor 2 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Penurunan Stunting Kabupaten Tanggamus Kami menyadari, bahwa penanganan Stunting di Kabupaten Tanggamus tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh satu perangkat daerah saja, namun merupakan kerja tim dari seluruh perangkat daerah terkait, dan juga berbagai stake holder diluar pemerintah, seperti organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, civitas Akademisi, dan para Ahli, Ujarnya.
Kepala Bappelitbang Kab. Tanggamus Hendra Wijaya Mega menyampaikan Kasus stunting yang terjadi,sangat erat hubungannya dengan pemenuhan Gizi anak atau balita terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Untuk itu, Pemenuhan Gizi Seimbang pada Anak harus menjadi perhatian semua pihak, karena ketika gizi anak terpenuhi secara cukup, maka akan berpengaruh pada peningkatan kesehatan dan kekebalan tubuh anak, sehingga tumbuh kembangan akan tidak terganggu dan jauh dari stunting. Tidak terpenuhinya gizi yang cukup pada anak, sering kali bukan dikarenakan tidak adanya pasokan pangan yang cukup dan berkualitas, namun karenaren dan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya para ibu tentang halini. Budaya dan kebiasaan serta tata cara yang tidak baik dalam pemberian makanan ak juga ikut berpengaruh pada buruknya kualitas Pemenuhan Gizi Anak, Ujar Hendra.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada SEAMEO RECFON dan Mitra Akademisi yang telah menyelesaikan penyusunan Panduan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal (PGS-PL) dan Program Anakku Sehat dan Cerdas dalam rangka penurunan Stunting pada 50 Kabupaten Prioritas, termasuk Tanggamus. Tentunya kerjasama dalam kegiatan promosi dan sosialisasi terkait Pemenuhan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal ini perlu kita lakukan, dalam rangka mengedukasi masyarakat akan pentingnya hal tersebut, sehingga panduan yang telah tersusun, dapat di implementasikan oleh Masyarakat serta menjadi acuan bagi Perangkat Daerah terkait Aksi pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Tanggamus sebagaimana kita harapkan.
Sumber Berita: http://bappelitbang.tanggamus.go.id/assets/uploads/berita/20210408223533_pemerintah-tanggamus-melaksanakan-pgs-pl-pada-bali.jpeg
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.